Polres Aceh Selatan Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Acehselatan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan POlda Aceh, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), menggelar acara sosialisasi yang penting mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hari ini. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat lokal dan tokoh masyarakat. Jum’at 22 September 2023.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru,S.I.K., Melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan AKP Muhammad Isral, S.I.K.,M.H., yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan komitmennya untuk memerangi TPPO dan melindungi potensi korban. “Kami berkomitmen untuk mengatasi TPPO dengan tegas. Melalui sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO dan bagaimana cara melaporkannya kepada pihak berwajib,” ujarnya.

Selanjutnya Kanit Unit PPA Bripka Jili Afwadi juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi TPPO. “TPPO adalah ancaman serius terhadap hak asasi manusia, terutama perempuan dan anak-anak. Masyarakat adalah mata dan telinga kami, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama berantas TPPO dan melindungi yang rentan,” katanya.

Polres Aceh Selatan berharap bahwa melalui upaya sosialisasi ini, masyarakat akan lebih waspada terhadap TPPO dan bersedia bekerja sama dengan kepolisian dalam melindungi korban serta menghentikan praktik yang tidak manusiawi ini.

Kepolisian mengundang semua pihak Khususnya para Tokoh Masyarakat untuk aktif dalam mengikuti perkembangan isu TPPO dan bekerjasama dengan mereka untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil untuk semua warga Aceh Selatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA POPULER

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA LAINNYA

BERITA TERKAIT