Ungkap Kasus Pencabulan, Polres Bener Meriah Gelar Konferensi Pers

Rabu 17 Mei 2023 Polres Bener Meriah menggelar Konferensi Pers Terkait Pengungkapan kasus Jarimah Pencabulan yang dilakukan oleh seorang Oknum Guru Ngaji di Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah Akbp Nanang Indra Bakti, SH, SIK mengatakan Polres Bener Meriah saat ini sedang menangani perkara jarimah pemerkosaan sebagai mana dimaksud dalam pasal 50 Jo 47 Kanun Aceh No 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat, Terhadap Korban Seorang Anak Laki Laki Yang Masih Dibawah Umur.

Atas Kasus tersebut Unit PPA Polres Bener Meriah sudah melakukan penangkapan terhadap diduga Pelaku yang Berinisial MIH (26) Guru Ngaji di salah satu Pesantren/ Dayah di Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah.

“Barang bukti yang disita oleh Penyidik berupa 1 buah kemeja bahan kain lengan pendek berwarna biru dongker gelap.

merek Georgani, 1 buah kain sarung warna hitam corak Rencong Aceh warna putih merek Wadimor, 1 buah celana dalam warna ungu karet merah.” Kata Nanang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA POPULER

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA LAINNYA

BERITA TERKAIT