LHOKSEUMAWE – Jadi pembina upacara di SMK Negeri 7 Lhokseumawe, Polantas Lhokseumawe mengedukasi siswa terkait Undang – Undang (UU) No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Senin 14 Agustus 2023.
“Kegiatan ini merupakan program Saweu Sikula jajaran Polres Lhokseumawe, tujuannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan siswa,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Yozana Fajri Sidik.
Lanjutnya, siswa dijelaskan tentang penggunaan helm, marka jalan dan fungsinya. Selain itu,, personel memberikan reward kepada pelajar yang dapat menjawab dan menjelaskan pertanyaan dengan tepat dan dapat memahami dari jawaban yang mereka berikan.
“Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kedisiplinan kepada siswa dan upaya Sat Lantas Polres Lhokseumawe meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas terhadap siwa di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.