Banda Aceh — Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, memimpin sidang terbuka menuju pemeriksaan kesehatan tahap dua (Rikkes II) penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2025 di Aula Meuligo Polda Aceh, Rabu, 28 Mei 2025.
Dalam sidang terbuka tersebut diputuskan bahwa, dari 89 orang jumlah calon taruna Akpol, yang dinyatakan lulus hanya 14 orang, yang terdiri dari 13 pria dan 1 wanita. Kemudian, calon siswa (casis) Bintara yang berjumlah 1.610 orang, yang dinyatakan lulus terdiri dari bintara Rekpro 4 orang, Bakomsus Nakes 4 orang, Bakomsus hukum 4 orang, Bakomsus akuntansi 2 orang, Bakomsus tata boga 1 orang, Bakomsus gizi 2 orang, bintara Polair 7 orang, bintara Brimob 26 orang, dan bintara tugas umum atau PTU sebanyak 139. Sementara casis tamtama, dari 68 orang, yang lulus 39 orang.
Dalam sidang itu juga, panitia memaparkan nilai yang diperoleh oleh calon taruna Akpol, casis Bintara, dan Tamtama, serta melakukan perangkingan untuk menentukan peserta yang lolos ke tahap Rikkes II. Hal itu disaksikan langsung oleh para casis serta pengawas internal dan eksternal. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).
Dalam arahannya, Brigjen Ari Wahyu Widodo menyampaikan, menghadapi tantangan tugas polri yang semakin kompleks, setiap anggota polri dituntut untuk mampu menjadi teladan serta terus melakukan berbagai inovasi dan kreativitas guna mewujudkan transformasi menuju polri yang presisi.
“Kita harus mampu mentransformasikan wajah polri ke depan menjadi lebih baik, dengan menekankan pada perbaikan pelayanan publik yang semakin terintegrasi, modern, mudah, dan cepat,” katanya.
Kemudian, sambungnya, dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mewujudkan visi bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045, Polri terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, salah satunya melalui penerimaan terpadu calon anggota polri (Akpol, Bintara, dan Tamtama) tahun anggaran 2025.
Tahun ini, Polda Aceh melalui panitia daerah telah menyelenggarakan seluruh tahapan seleksi secara jujur, objektif, bersih, akuntabel, unggul, dan kompetitif. Untuk menjamin prinsip tersebut, setiap proses seleksi dilaksanakan dengan pengawasan ketat dari pengawas internal maupun eksternal yang ahli di bidangnya, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tim ahli IT dari Universitas Syiah Kuala (USK), dan pihak-pihak lainnya untuk menutup celah terjadinya kecurangan.
“Hari ini, kita bersama-sama mengikuti sidang penentuan kelulusan menuju Rikkes Tahap II seleksi penerimaan terpadu calon anggota Polri baik Akpol, Bintara, maupun Tamtama tahun anggaran 2025, yang merupakan bagian penting dari tahapan seleksi lanjutan,” ujarnya.
Abituren Akabri 1995 itu juga mengucapkan selamat kepada para peserta yang nantinya berkesempatan melanjutkan ke tahap berikutnya. Ia meminta agar peserta yang lulus untuk menanamkan komitmen, tekad, semangat, motivasi, serta kedisiplinan tinggi dalam setiap proses seleksi yang diikuti.
“Bagi peserta yang belum berhasil pada tahun ini, jangan berkecil hati dan tetaplah semangat untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi di tahun berikutnya,” ujarnya, memberi motivasi.
Terakhir, dirinya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pengawas internal dan eksternal, para ketua tim seleksi, serta seluruh panitia yang telah bekerja keras dalam mewujudkan penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2025 di Polda Aceh secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.