Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kampung Penampaan

Blangkejeren – Dalam upaya menumbuhkan kesadaran hukum dan mencegah tindak pidana korupsi di tingkat kampung, Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan di Kantor Pengulu Kampung Penampaan, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Kamis, 12 Juni 2025.

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit III Tipidkor, BRIPKA Ilham Minaldi, S.H., yang bertindak sebagai narasumber. Sosialisasi ini dilaksanakan atas arahan dari Kasatreskrim Polres Gayo Lues, IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., dan merupakan implementasi kebijakan serta perintah langsung dari Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K.

Dalam pemaparannya, BRIPKA Ilham Minaldi menekankan pentingnya peran aparatur kampung dalam mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya sekadar penyalahgunaan uang negara, tetapi juga termasuk penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan kampung.

“Kami ingin memastikan bahwa para aparatur kampung memahami bahwa setiap rupiah dari anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Pencegahan korupsi harus dimulai dari pemahaman yang benar terhadap aturan dan pengawasan yang ketat di tingkat akar rumput,” jelas BRIPKA Ilham.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gayo Lues, IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preemtif Polri dalam menekan angka korupsi, khususnya di wilayah pedesaan.

“Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., memberikan atensi khusus terhadap upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah kampung. Kami akan terus berkoordinasi dan melakukan pembinaan agar tidak terjadi pelanggaran hukum, serta memastikan pembangunan di kampung berjalan dengan baik dan bersih,” ujar IPTU Abidinsyah.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari aparatur dan tokoh masyarakat Kampung Penampaan. Mereka berharap kegiatan serupa bisa dilakukan secara berkala agar pemahaman hukum masyarakat terus meningkat, dan praktik pemerintahan kampung semakin baik dan profesional.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat menumbuhkan budaya antikorupsi sejak dini, menciptakan pemerintahan kampung yang bersih, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai mitra dalam pembangunan yang bebas dari praktik korupsi.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA POPULER

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA LAINNYA

BERITA TERKAIT