Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Bekuk Pengedar Sabu di Bandar Dua, Sita 18 Paket Siap Edar

Meureudu – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmat Fajri, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 23.45 WIB di Gampong Paya Pisang Klat, Kecamatan Bandar Dua.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial MT (44), warga Kecamatan Bandar Dua, yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menemukan 18 paket kecil sabu dengan berat total 3,24 gram yang dibungkus plastik bening dan disimpan dalam kaleng rokok, serta satu unit handphone OPPO A15.

“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi sabu. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ungkap Iptu Rahmat Fajri.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial DN yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan rumah tersangka dengan disaksikan keluarga dan geuchik setempat, namun tidak ditemukan barang bukti lain.

Kini, tersangka MT beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Polres Pidie Jaya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegas Kasat Narkoba.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA POPULER

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA LAINNYA

BERITA TERKAIT