Langsa – Sebagai seorang Bhabinkamtibmas tentunya mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menjaga wilayah binaan agar tetap aman dan kondusif jauh serta membantu setiap permasalahan masyarakat.
Seperti yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Wagiman, SH anggota Polsek Manyak Payed bersama Bhabinsa Sertu Suardi menyelesaikan permasalahan warga binaan terkait dengan mesin penggiling padi yang mengganggu salah satu warga, yang berada di Desa Bandung Jaya, Kecamatan Manyak Payed. Jum’at 16 Juni 2023.
Untuk itu, sebagai salah satu bentuk tanggung jawab Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa sebagai aparat kewilayahan hadir ditengah-tengah mereka membantu mediasi dan menjadi penengah dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Pelaksanaan mediasi berlangsung di Kantor Desa Bandung Jaya, dan disaksikan oleh oleh Petinggi Desa Bandung Jaya, Perangkat desa, guna mengetahui duduk permasalahanya.
Dikesempatan itu, Bhabinkamtibmas Aipda Wagiman, SH mengatakan dengan diadakannya mediasi ini harapnya masing-masing pihak dapat mengalah dan jangan mempertahankan ego, setiap masalah tentunya dapat diselesaikan secara kekeluargaan seperti ini, sehingga semua permasalahan dapat terselesaikan dan tidak menyebabkan keributan yang terjadi antar sesama.
Hasil mediasi permasalahan warga “Dalam mediasi ini kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” kata Bhabinkamtibmas
Lebih lanjut, dirinya mengajak kepada masyarakat apabila ada suatu permasalahan segera dilaporkan, baik kepada aparat keamanan dalam hal ini Bhabinkamtibmas maupun Bhabinsa ataupun juga kepada aparat Desa.
“Dengan selesainya mediasi secara kekeluargaan permasalahan dapat segera diselesaikan dan juga kerukunan antar warga pun tetap terjaga,” pungkas Bhabinkamtibmas.