Satlantas Polres Gayo Lues Himbau Pengendara Untuk Tidak Angkut Barang Melebihi Kapasitas

Blangkejeren– Dalam upaya menjaga keselamatan berlalu lintas dan menciptakan ketertiban di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gayo Lues memberikan himbauan kepada para pengendara, khususnya sopir angkutan barang, agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas (overload), Minggu 15 Juni 2025.

Kapolres Gayo Lues AKBP HYROWO, S.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU AS’ARI menyampaikan bahwa kendaraan yang membawa barang secara berlebihan tidak hanya membahayakan keselamatan pengemudi itu sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh sopir dan pemilik kendaraan angkutan agar tidak memaksakan membawa muatan berlebihan. Selain merusak kendaraan, kondisi seperti ini sangat rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terutama di jalanan pegunungan dan tikungan yang curam seperti di wilayah Gayo Lues,” ujar IPTU AS’ARI.

Himbauan ini disampaikan secara langsung oleh personel Satlantas di sejumlah titik rawan pelanggaran, baik melalui patroli rutin maupun sambang ke pangkalan kendaraan barang. Selain itu, petugas juga mengingatkan pengendara tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami tidak ingin terjadi musibah hanya karena kelalaian atau keinginan mendapatkan keuntungan lebih dengan memuat barang secara berlebihan,” tambahnya.

Upaya preventif ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gayo Lues dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Harapannya, dengan kesadaran bersama, tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Gayo Lues.

Sumber: Humas Polres Gayo Lues.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA POPULER

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA LAINNYA

BERITA TERKAIT