Meulaboh – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat menggelar patroli penindakan pelanggaran lalu lintas dengan metode hunting system, Kamis (22/5/2025) sore.
Kegiatan ini dimulai pukul 16.30 WIB, menyasar titik-titik rawan pelanggaran dan kepadatan kendaraan di wilayah Kabupaten Aceh Barat, khususnya di kawasan Pos Gardu dan ruas jalan utama Kota Meulaboh.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas menurunkan sejumlah personel, termasuk Kasat Lantas, KBO Satlantas, Para Kanit dan juga personel Satlantas lainnya.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Yusrizal, S.E., menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menindak langsung pelanggar yang terlihat melanggar aturan,” ujar Iptu Yusrizal, Kamis malam.
Sasaran kegiatan ini adalah pengendara roda dua (R2), roda empat (R4), serta pengguna jalan lainnya yang melintas di kawasan Kota Meulaboh.
Tidak hanya pengendara roda dua dan roda empat, pengguna kendaraan listrik pun turut menjadi sasaran teguran, terutama yang berkendara di jalan raya yang padat karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Selama razia berlangsung, petugas mendapati sejumlah pelanggaran, mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Sebanyak 22 pengendara diberikan sanksi tilang, sementara 20 lainnya mendapat teguran langsung.
Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Aceh Barat juga menyampaikan edukasi dan sosialisasi kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.
“Langkah ini bertujuan menciptakan kenyamanan dan ketertiban bersama. Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengingatkan dengan cara humanis agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tambah Iptu Yusrizal.
Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan, termasuk pengguna kendaraan listrik, untuk mematuhi aturan seperti menggunakan helm standar, tidak melawan arus, dan selalu membawa surat-surat kendaraan.
“Dengan kepatuhan bersama, kita bisa menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua,” pungkasnya.