Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.198 Kasus Dalam Ops Pekat II Semeru 2025

Surabaya – Polda Jawa Timur bersama Polres jajarannya terus intensifkan patroli kewilayahan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Gedung Humas Polda Jatim, Minggu (11/5).

Kombes Pol Abast mengatakan, melalui Operasi Pekat IISemeru 2025, seluruh jajaran kepolisian Daerah Jawa Timur berkomitmen menjaga kondusifitas yang bersih dari aksi kejahatan jalanan dan aksi premanisme termasuk yang berkedok Ormas.

Operasi ini menyasar terhadap praktik premanisme yang dinilai semakin marak dan meresahkan masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

Kombes Pol Abast juga mengatakan, dalam konteks akademis, premanisme merupakan bentuk kriminalitas terorganisir yang bisa berkembang menjadi kejahatan lebih kompleks bila tidak ditangani dengan segera.

“Itu sebabya, Polda Jatim bersama seluruh satuan wilayah dalam hal ini Polres jajaran melakukan pendekatan melalui deteksi dini, tindakan preemtif, hingga represif,” kata Kombes Pol Abast.

Hingga Sabtu (10/5), Satgas terpadu pemberantasan Premanisme yang dibentuk Polda Jawa Timur berhasil menumpas 1.198 kasus dan mengamankan 1.475 orang tersangka.

Jumlah tersebut didapat selama kurun waktu 10 hari pelaksanaan operasi, sejak Kamis (1/5/2025) hingga Sabtu (10/5/2025).

Perinciannya, kasus yang sampai penyidikan target operasi (TO) sebanyak 118 kasus, dengan jumlah tersangka 177 orang.

Lalu, kasus sidik non-TO sebanyak 158 kasus dengan jumlah tersangka 201 orang.

Sedangkan, kasus pembinaan dan tindak pidana ringan (Tipiring) sebanyak 922 kasus dengan 1.097 orang pelaku.

Kombes Pol Abast menegaskan pengungkapan dan penindakan yang dilakukan oleh Polda Jatim kali ini menjadi sinyal tegas komitmen Kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Jadi langkah represif ini bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat khususnya di Jawa Timur,” terang Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim itu juga menyampaikan bahwa Polda Jatim akan terus berkoordinasi, berkolaborasi baik dengan TNI, Pemerintah Daerah dan masyarakat termasuk para tokoh agama untuk membentuk sistem ketahanan sosial yang kuat.

Kombes Pol Abast juga meminta kepada masyarakat untuk berani melaporkan aksi premanisme dan mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas pengaduan tersebut.

“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,”tegas Kombes Pol Abast.

Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kombes Pol Abast masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.

“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Sebelumnya
Patroli malam hari cegah aksi premanisme, AKBP Ratna temukan remaja nongkrong dan minum miras. Polres Semarang_Polda Jateng. Untuk menjaga situasi yang sudah Kondusif wilayah Kabupaten Semarang dan mencegah aksi premanisme Polres Semarang gencarkan patroli di malam hari. Kali ini Minggu 11 Mei 2025 dan mengambil start mako Polres Semarang, Kapolres Semarang pimpin patroli dialogis di sejumlah wilayah. Kegiatan yang diawali apel malam Pukul 21.00 Wib ini, menekankan cara Preventif dan Preemtif dalam kegiatan patroli. Dalam arahannya, AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi., menyampaikan bahwa sasaran patroli malam ini selain Premanisme juga pencegahan kegiatan masyarakat yang dapat mengganggu Kamtibmas. “Kita laksanakan patroli dialogis malam ini dengan mengedepankan preventif maupun preemtif, serta sikap Humanis sehingga masyarakat merasakan betul hadirnya Polri. Sekaligus memasuki rangkaian Ops. Aman Candi 2025.” Jelasnya. Dengan menggunakan sepeda motor, rombongan mengambil rute ke arah perbatasan salatiga yaitu Kec. Tuntang hingga Kec. Banyubiru. Rombongan beberapa kali berhenti apabila ada kerumunan masyarakat, salah satunya menemui remaja yang sedang nongkrong di wilayah Ds. Tegaron Kec. Banyubiru. Dan setelah didatangi Kapolres Semarang bersama rombongan, ke 7 remaja yang diketahui merupakan warga sekitar, sedang mengkonsumsi miras. Mendapati hal itu, para remaja dilakukan pembinaan dan memanggil orang tua serta perangkat desa setempat. Hal ini sebagai pembinaan dan pencegahan, agar kedepan tidak terulang kembali. “Dihadapan orang tua, perangkat desa dan masyarakat, kami berikan pembinaan dan himbauan. Agar kedepan tidak terulang kembali kejadian yang sama, sehingga tidak berimbas pada gangguan Kamtibmas yang sudah kondusif.” Ungkap Kapolres di lokasi. Rombongan melanjutkan patroli ke arah alun alun Tambak Boyo Ambarawa, namun lokasi sudah sepi tidak ada kerumunan maupun hal hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. Saat hendak kembali arah Ungaran, rombongan menemui 6 remaja nongkrong di depan Monumen Palagan Ambarawa. Disitu kembali rombongan menemukan setengah botol air mineral 600 ml yang berisi tuak. “Ke 6 remaja adalah warga Ambarawa dan Jambu, untuk selanjutnya ke 6 remaja tersebut dibawa ke Polsek Ambarawa untuk dilakukan diperiksa dan memanggil orang tua dan perangkat desa.” Jelasnya kembali. Menyusuri wilayah kota Ungaran tepatnya Jl. Diponegoro yang kerap digunakan sebagai ajang balapan liar, rombongan sempat berhenti beberapa waktu untuk memantau situasi serta sebagai langkah pencegahan kegiatan balapan liar, namun hingga pukul 02.30 Wib situasi aman kondusif.
Artikel Selanjutnya

BERITA POPULER

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA LAINNYA

BERITA TERKAIT