Polsek Semadam Amankan 3 Remaja dan 4,51 Gram Sabu di Desa Titi Pasir, Aceh Tenggara

Kuta Cane – Personel Polsek Semadam berhasil mengamankan tiga orang remaja beserta barang bukti narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Titi Pasir, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Sabtu (03/05/2025) sekitar pukul 12.10 WIB.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah, di mana seorang laki-laki sedang membungkus narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Shabara Polsek Semadam bersama anggota segera mendatangi lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas memperkenalkan diri kepada seorang pria berinisial B (30), warga Desa Titi Pasir, yang kuat sebagai pemilik narkoba. Namun, saat akan diamankan, B melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan sejumlah barang bukti 2 paket besar dan 6 paket kecil sabu terbungkus plastik bening, Uang tunai sebesar Rp 104.000,-, 4 unit telepon genggam berbagai merek (Vivo Y12, iPhone 11, Realme, dan Nokia 1034), 2 buah mancis, 1 bong (alat hisap sabu), 1 gunting, 1 charger HP, 1 bungkus plastik bening untuk membungkus sabu, 1 tas sandang warna hitam dan 2 unit sepeda motor (RX King dan Vario)

Tiga orang remaja yang berada di dalam rumah tersebut turut diamankan, masing-masing berinisial R (15) warga Desa Suka Makmur, GK (15) dan H (17) keduanya warga Desa Gumpang Jaya, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Ketiga remaja bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Semadam dan pada pukul 14.40 WIB diserahkan ke Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil penimbangan, total berat sabu yang diamankan mencapai 4,51 gram.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara dan tidak akan mentoleransi keterlibatan siapa pun, termasuk anak di bawah umur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA POPULER

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA LAINNYA

BERITA TERKAIT