Simeulue – Kepala Kepolisian Resor Simeulue AKBP Sujoko, S.I.K.,M.H membentuk “Kampung Bebas Narkoba” di Desa Simpang Lanting Kec. Teupah Tengah Kab. Simeulue guna memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya.
Kapolres Simeulue AKBP Sujoko, S.I.K.,M.H melalui Kasat Narkoba IPTU J H Sialagan mengatakan, “Kami berupaya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Simeulue, Salah satunya dengan membentuk kampung bebas narkoba yang akan menjadi contoh bagi kawasan lainnya.
Menindak lanjuti program Quickwin Triwulan III Program 6 Giat 2 Indikator 1 terkait Kegiatan “Kampung Bebas Narkoba “dibidang Preventif dan Sosialisasi bahaya Penyalahgunaan Narkoba dikalangan Pelajar dan Pemuda, guna Menciptakan Kesadaran Para Pelajar dan Pemuda akan Bahaya penyalahgunaan gunakan narkoba,
“Kami memilih Desa Simpang Lanting Kec. Teupah Tengah Kab. Simeulue, Dipilihnya Desa Simpang Lanting ini sebagai kampung tangguh bersih narkoba karena daerah ini dianggap zero dari peredaran narkoba.
“Ini semua demi keselamatan generasi muda agar tidak sampai terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,”ujar IPTU Sialagan.
Perang terhadap narkoba, semua pihak harus terlibat. Hari ini di mulai dari menjaga kawasan sekitar kita terhadap bahaya narkoba.