Simeulue – Polres Simeulue menggelar acara press release akhir tahun 2024 di Joglo Polres Simeulue pada Jumat 3 Januari 2025. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Simeulue, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., didampingi oleh Wakapolres Simeulue, Kompol Dr. Syabirin, S.H., M.Si., serta dihadiri oleh kasat lantas, kasat Reskrim, kasat narkoba, dan sejumlah awak media.
Dalam laporan yang disampaikan, Polres Simeulue memaparkan tren data gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) selama tahun 2023 dan 2024.
Hasilnya menunjukkan penurunan yang signifikan pada berbagai kategori kejahatan:
Total kejahatan turun dari 154 kasus pada 2023 menjadi 105 kasus pada 2024.
Kejahatan konvensional turun dari 139 kasus menjadi 92 kasus.
Kejahatan transnasional turun dari 13 kasus menjadi 11 kasus.
Kasus narkoba mengalami penurunan dari 9 kasus menjadi 8 kasus.
Jumlah kecelakaan lalu lintas juga berkurang dari 17 kasus menjadi 9 kasus.
Kapolres Simeulue menyampaikan bahwa tindak pidana yang dominan di wilayah hukum Polres Simeulue meliputi kasus perkosaan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), narkoba, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), judi, dan tindakan yang membahayakan keamanan umum.
“Penurunan angka kejahatan ini mencerminkan keberhasilan kerja sama antara Polres Simeulue, masyarakat, dan berbagai pihak dalam menjaga keamanan serta ketertiban wilayah,” ujar AKBP Rosef Efendi.
Polres Simeulue juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana, termasuk melalui program edukasi masyarakat, patroli rutin, dan operasi penegakan hukum yang lebih efektif.