Polres Aceh Tenggara dan Satuan Brimob Laksanakan Patroli Perintis Presisi dalam Rangka KRYD Pemberantasan Premanisme

Kuta Cane – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Aceh Tenggara bersama Satuan Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor menggelar Patroli Perintis Presisi dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pemberantasan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Kegiatan patroli dilaksanakan pada Kamis, 8 Mei 2025 mulai pukul 10.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi strategis yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas, seperti pasar, terminal, kawasan pertokoan, warung-warung kopi, dan titik-titik keramaian masyarakat.

Patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh personel Tim TRC (Tim Reaksi Cepat) Polres Aceh Tenggara bersama unit Pemburu Preman Satuan Brimob. Selain berpatroli, petugas juga melakukan dialogis dengan masyarakat, mengimbau agar tidak terlibat dalam praktik premanisme maupun aktivitas ilegal lainnya yang meresahkan warga.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Jomson Silalahi, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bentuk upaya preventif dan penegakan hukum guna meminimalisir tindak pidana di jalanan, serta mencegah munculnya aksi premanisme di tengah masyarakat.

“Kegiatan patroli ini sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli gabungan ini secara rutin, terutama di lokasi-lokasi rawan premanisme dan kriminalitas,” ujar AKP Jomson Silalahi.

Hasil dari patroli hari ini, situasi kamtibmas di wilayah Polres Aceh Tenggara terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyambut baik kehadiran personel gabungan Polres dan Brimob sebagai bentuk nyata dalam menjaga keamanan di daerah.

Polres Aceh Tenggara mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas premanisme atau tindak pidana lainnya melalui call center 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA POPULER

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA LAINNYA

BERITA TERKAIT