Aceh Barat – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Pada Sabtu 23 Agustus 2025, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Aceh Barat bersama TNI dan Polisi Militer (PM) melaksanakan patroli gabungan untuk melakukan penertiban sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat serta pengelola SPBU di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 11.30 WIB tersebut melibatkan lima personel Unit Tipidter Sat Reskrim, delapan anggota Unit Intel Kodim 0105 Aceh Barat, dua personel Unit Intel Korem 012/TU, serta dua personel Denpom IM/2 MBO. Patroli dilaksanakan di beberapa titik strategis yang kerap terjadi antrian panjang, di antaranya SPBU Manekro, SPBU Kuta Padang, SPBU Jembes Kecamatan Mereubo, dan SPBU Suakraya Kecamatan Johan Pahlawan.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Roby Afrizal, menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk langkah preventif sekaligus responsif dalam memastikan BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.
“Kami bersama TNI dan Polisi Militer hadir di tengah masyarakat untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan himbauan kepada pengelola SPBU. Jangan sampai ada praktik mobil lansir yang merugikan masyarakat luas. BBM bersubsidi harus digunakan sebagaimana mestinya, untuk kepentingan masyarakat yang memang berhak,” ujar AKP Roby Afrizal.
Dari hasil pemantauan, SPBU Manekro dan SPBU Suakraya tercatat mengalami antrian kendaraan, namun petugas memastikan bahwa antrian tersebut untuk kebutuhan pribadi, bukan untuk melansir BBM. Di SPBU Kuta Padang, aktivitas pengisian solar sementara dihentikan akibat kerusakan mesin pompa. Sementara itu, di SPBU Jembes Kecamatan Mereubo sempat ditemukan antrian cukup panjang, sehingga petugas langsung memberikan peringatan kepada pengendara agar tidak melakukan tindakan melansir yang dapat menimbulkan keresahan dan memperpanjang antrian.
Selain melakukan penertiban, petugas gabungan juga menyampaikan himbauan kepada pihak pengawas SPBU agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan di lapangan. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir praktik kecurangan, serta mencegah terjadinya penumpukan antrian yang sering menimbulkan kemacetan di sekitar SPBU.
Langkah ini disambut positif oleh masyarakat, khususnya para sopir dan warga pengguna solar yang mengaku lebih nyaman dengan adanya pengawasan aparat. Mereka merasa kehadiran aparat TNI–Polri di SPBU memberikan rasa aman serta menjamin keadilan dalam distribusi BBM.
Kapolres Aceh Barat melalui Kasat Reskrim menambahkan bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan penyaluran BBM subsidi di Aceh Barat berlangsung aman, tertib, dan tepat sasaran.
“Sinergi TNI–Polri akan terus kita perkuat dalam menjaga stabilitas keamanan, termasuk dalam persoalan distribusi BBM bersubsidi. Ini adalah upaya bersama untuk mencegah penyalahgunaan dan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir untuk melindungi kepentingan rakyat,” pungkas AKP Roby Afrizal
Dandim 0105/Abar Letkol Inf Hendra Mirza, S.E., M.Si., menambahkan bahwa aksi sidak tersebut bertujuan untuk memonitoring sekaligus memastikan tentang penertiban BBM subsidi agar sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya yang tepat sasaran atau yang berhak.
“Tim gabungan ini adalah sebagai wujud sinergitas untuk menghindari terjadinya kelangkaan BBM terutama jenis solar. Namun kita bersikap, sejauh untuk kesejahteraan masyarakat, kami dari unsur TNI (Kodim 0105/Abar) akan membackup Polri, Kejaksaan dan Pemda dalam penegakkan hukum. Kami mempertegas lagi, bahwa Tim Gabungan ini akan intensif dan masif melakukan sidak lanjutan dan akan menindak tegas mana kala ada oknum yang menyalah gunakan BBM subsidi”, pungkas Dandim