Blangpidie- Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Aceh Barat Daya menggelar kegiatan Konferensi Pers Kasus selama Bulan Januari s/d Bulan Juli 2025 Sebanyak 14 (Empat Belas) Kasus yang bertempat di Mapolres Abdya, Jl. Bukit Hijau Komplek Perkantoran Abdya, Blangpidie, Kamis 10 Juli 2025.
Kegiatan yang dipimpin oleh Waka Polres Abdya Kompol Misyanto, M.S.E.,M.Si ini bertujuan untuk memberikan Informasi kepada masyarakat dan insan pers terkait kasus yang sedang ditangani. Dalam kegiatan ini Wakapolres Abdya menyampaikan bahwa Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen personil dalam menjaga keamanan serta menindak tegas pelaku kriminal di wilayah Hukum Aceh Barat Daya, Polres Abdya akan terus berupaya maksimal untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Setiap laporan yang kami terima langsung kami tindak lanjuti dengan langkah penyelidikan yang terukur, Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari kerja sama masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.” Ungkapnya.
Dalam penangkapan itu, Personel Sat Reskrim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 6 Sepeda Motor Serta 1 Becak Bermotor, dan Personel Sat Narkoba mengamankan barang bukti Narkotika Jenis Sabu dengan Barang Bukti 9,39 Gram serta Narkotika Jenis Ganja dengan Barang Bukti 18,77 Gram.
Kasus-kasus yang berhasil diungkap mencakup berbagai tindak kriminal, mulai dari pencurian, curanmor dan Narkotika hingga kasus lain yang meresahkan masyarakat. Konferensi Pers ini juga merupakan bagian transparansi dan akuntabilitas Polres Aceh Barat Daya Kepada Publik dengan Pencapaian yang ada Polres Abdya, Optimis memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.