Gunakan Metode SCI, Polantas Aceh Ungkap Kasus Tabrak Lari di Bireuen
Banda Aceh – Setelah melakukan pengejaran selama tujuh hari penuh, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen akhirnya berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat. Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Pulo, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, pada Rabu, 11 Juni 2025.
Penangkapan pelaku dilakukan tepat sepekan setelah kejadian, yakni pada Rabu, 18 Juni 2025. Tersangka ditangkap di rumahnya di kawasan Samalanga, Bireuen, setelah sempat menjadi buronan dan teka-teki selama beberapa hari. Penangkapan ini sekaligus menjadi akhir dari penantian panjang keluarga korban dan masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban, pelaku berhasil kita amankan,” ujar Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, melalui Kasat Lantas Iptu Aditia, Kamis, 19 Juni 2025.
Menurut Aditia, pengungkapan kasus ini berlangsung intens dan dramatis. Begitu laporan diterima, tim Satlantas langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menggali keterangan dari saksi-saksi dan korban yang saat itu dirawat di rumah sakit.
Tim Satlantas juga mengandalkan metode Scientific Crime Investigation (SCI), yakni penyelidikan berbasis ilmiah, yang salah satunya dengan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan jalur-jalur yang diduga dilalui pelaku.
“Dari hasil analisis CCTV, terlihat jelas sebuah dump truck melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Juli, sesaat sebelum kecelakaan terjadi. Ciri-ciri fisik pengemudi juga berhasil diidentifikasi melalui rekaman tersebut,” ungkap Aditia.
Informasi dari rekaman CCTV dan keterangan saksi menjadi kunci dalam mengidentifikasi pelaku. Setelah mengantongi data yang cukup, tim Satlantas melakukan penyelidikan lanjutan yang mengarah ke wilayah Samalanga. Untuk menghindari kecurigaan, petugas berpakaian sipil dan menggunakan kendaraan non-dinas dalam proses penangkapan. Strategi tersebut membuahkan hasil, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan berarti.
Usai menangkap pelaku, tim kembali bergerak untuk mencari barang bukti utama berupa dump truck yang digunakan dalam peristiwa tabrak lari. Berdasarkan informasi lanjutan, truk tersebut ditemukan di wilayah Ulim, Kabupaten Pidie Jaya.
Kendaraan berwarna kuning itu ditemukan dalam kondisi mencurigakan, di mana cat pada bagian tertentu masih basah, diduga baru dicat ulang guna menyamarkan bekas benturan. Polisi juga mengamankan kunci kendaraan dari seseorang yang disebut sebagai atasan pelaku, berinisial Haji L, yang saat ini sedang dimintai keterangan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini menjadi perhatian khusus. Kami akan mendalami lebih jauh motif pelaku serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Aditia.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bireuen untuk penyelidikan dan pemeriksaan lanjutan. Polisi juga mengonfirmasi identitas korban meninggal dunia, yakni Nurmiati (47), seorang ibu rumah tangga yang saat itu dibonceng oleh suaminya, Isnur Friadi (55). Sang suami mengalami patah tulang di lengan kanan akibat insiden tersebut.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satlantas Polres Bireuen atas keberhasilan mereka mengungkap kasus tersebut.
“Atas nama Bapak Kapolda Aceh, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Satlantas Polres Bireuen yang kembali berhasil mengungkap kasus tabrak lari. Ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam menjalankan tugas dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” ujar Iqbal.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan bertanggung jawab saat berkendara di jalan raya,” pungkasnya.