Banda Aceh – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas, Iptu Erfan Gustiar menyampaikan, pihaknya kembali memperketat patroli jelang shalat Jumat. Hal ini seiring meningkatnya laporan warga terhadap aksi kenakalan remaja, terutama di waktu-waktu tersebut.
“Kita dari Polresta perketat pelaksanaan patroli terutama di lokasi-lokasi rawan terjadinya balap liar dan melakukan tindakan terukur terhadap para remaja yang melakukan aksi tersebut terutama jelang shalat Jumat, untuk menjaga ketertiban kenyamanan warga dalam beribadah,” kata Iptu Erfan, Senin (2/6/2025).
Kasi Humas Polresta Banda Aceh itu mengatakan, salah satu tempat merak terjadinya balap liar jelang shalat Jumat seperti di belakang Stadion Harapan Bangsa. Dikatakan, para remaja melakukan aksi tersebut mencerminkan kurangnya perhatian orang tua dalam menjaga anak-anaknya.
“Balap liar merupakan perbuatan yang melanggar hukum, aksi tersebut dapat mencelakai dirinya sendiri dan orang lain,” jelas Iptu Erfan.
Selain jelang shalat Jumat, beberapa tempat juga marak terjadinya balap liar sebagaimana laporan warga di sekitaran Kuta Alam, namun sudah ditanggapi segera oleh Kasatsamapta dan Kapolsek Kuta Alam dalam mencegah aksi tersebut, sehingga situasi kembali nyaman.
Tak hanya balap liar, Polresta akan fokus melakukan razia terhadap pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya seperti tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), peredaran narkoba, dan kenakalan remaja.
“Dan kehadiran kita di lapangan, harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Banda Aceh dan Aceh Besar,” ucap Iptu Erfan.
Secara keseluruhan, pihaknya mengimbau bila menemui tindakan kriminal atau gangguan kejahatan lainnya, agar segera melapor atau menghubungi pihak kepolisian.
Di sisi lain, diharapkan pula peran aktif warga dalam pemeliharaan kamtibmas, memiliki tanggungjawab dan sadar kamtibmas, sehingga dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.
Selain itu, Polresta Banda Aceh juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoaks yang belum tentu kebenarannya.
“Verifikasi terlebih dahulu setiap informasi yang diterima, khususnya yang berkaitan dengan isu-isu politik atau keamanan,” pungkasnya.