Peringatan HUT Kalteng ke-68, Kapolda Kalteng Terima Penghargaan dari Gubernur Atas Pengungkapan Narkoba di Wilayah Lamandau

Palangka Raya – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kalimantan Tengah ke-68, menjadi momen yang membanggakan bagi jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.

Pasalnya, dalam acara tersebut Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menyerahkan langsung penghargaan kepada Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, atas keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus narkoba di wilayah Lamandau, usai pelaksanaan upacara HUT Kalteng ke-68, di Halaman Kantor Gubernur, Jumat (23/5/2025).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Provinsi Kalteng.

Pada kesempatannya, Kapolda Kalteng menyampaikan rasa bangganya dan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dan pemerintah Provinsi Kalteng.

“Saya sangat berterima kasih atas penghargaan yang tentunya akan menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Kalteng, serta memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk narkoba,” kata Kapolda.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan bahwa penghargaan ini diberikan atas prestasi dalam pengungkapan peredaran narkotika golongan 1 bukan tanaman, jenis sabu dengan berat total 50.658 gram di wilayah Kab. Lamandau.

“Dengan penghargaan ini, diharapkan Polri dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan,” tutup Erlan.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Penganugrahan Gelar Adat dan Deklarasi Huma Betang, yang dipimpin langsung Gubernur.

Turut hadir dalam kegiatan, Wagub Kalteng, Kajati dan unsur Forkopimda serta dihadiri para personel Bhabinkamtibmas jajaran dan peserta lainnya. (Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA POPULER

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA LAINNYA

BERITA TERKAIT