Kapolda Riau Siap Sikat Preman dan Ormas Pembuat Onar, Bentuk Tim Khusus di Tiap Polres

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk bertindak cepat, terukur, dan tegas di seluruh wilayah hukum Polda Riau dalam pemberantasan aksi premanisme dan ormas yang meresahkan masyarakat

“Tidak ada tempat bagi premanisme, aksi intimidatif, ataupun ormas yang bertindak sewenang-wenang di tengah masyarakat. Polri harus dan akan hadir sebagai pelindung dan penegak hukum yang adil,” tegas Irjen Herry di Pekanbaru, Kamis (8/4).

Sebagai langkah konkret, Polda Riau akan segera membentuk tim khusus penindak premanisme di setiap Polres jajaran.

Tim ini bertugas melakukan deteksi dini, respons cepat, dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk aksi yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga.

“Tim ini kami siapkan dengan pendekatan responsif dan represif. Ketika laporan masuk atau potensi gangguan muncul, tim langsung bergerak tanpa menunggu. Ini adalah bentuk nyata Polri hadir sebelum rasa aman masyarakat terganggu,” jelas Kapolda.

Senada dengan Kapolda, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menyatakan, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah titik rawan dan kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan.

“Tim Ditreskrimum bersama Polres jajaran sudah melakukan pemetaan wilayah rawan aksi premanisme, termasuk pelaku-pelaku yang selama ini kerap melakukan pemalakan, penguasaan lahan secara ilegal, atau mengatasnamakan ormas untuk menakut-nakuti masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pemerasan, pungutan liar, intimidasi, hingga kekerasan atas nama kelompok atau organisasi.

“Tidak ada kompromi. Jika ada ormas atau kelompok yang menyimpang dari jalur hukum dan melakukan tindakan kriminal, premanisme, akan kami proses pidana. Kami juga membuka saluran pelaporan yang cepat dan aman bagi masyarakat,” tegas Kombes Asep.

Polda Riau mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor dan mendukung gerakan bersama memberantas premanisme serta menjaga ketertiban dan kenyamanan hidup bermasyarakat. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Amankan 66 Preman Serang. Polres Serang dan Polsek jajaran mengamankan 66 preman selama sepekan Operasi Pekat Premanisme. Sebagian besar dari para pelaku premanisme tersebut adalah oknum anggota ormas. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menerangkan, dari jumlah tersebut, 13 di antaranya diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengancaman, kepemilikan senjata, tindak kekerasan, serta penipuan terhadap pencari kerja di sejumlah perusahaan. “Sejak dimulainya Operasi Pekat Premanisme pada 1 Mei kemarin, sebanyak 66 pelaku berhasil kita amankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serang. Sebagian besar adalah oknum ormas,” ujarnya, Kamis (8/5/25). AKBP Condro menjelaskan bahwa 2 dari 13 tersangka diketahui terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “13 orang sudah diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan ada 2 pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Untuk yang narkoba masih kita kembangkan guna menangkap jaringannya,” jelasnya. Terkait pelaku premanisme lainnya, ujar AKBP Condro, pihaknya telah memulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana. Meski demikian, sebelum dipulangkan terlebih dahulu, mereka menjalani pesantren kilat dan siraman rohani di Masjid As-Salam dibawah bimbingan imam mesjid dan pengawasan Kapolres. “Usai menjalani pesantren kilat, para pelaku premanisme, selanjutnya membuat pernyataan tertulis tidak akan lagi melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Dan diberi nasihat agar tidak bosan mencari pekerjaan yang layak agar mendapat penghasilan tetap untuk keluarga,” ungkapnya. Kapolres mengatakan, operasi pemberantasan premanisme berkelanjutan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto untuk mengatasi praktik premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. Operasi pemberantasan preman ini dilakukan dengan penegakan hukum. “Ini adalah upaya Polri dalam memberikan rasa aman, terutama bagi para pelaku usaha serta masyarakat,” ujarnya.

BERITA POPULER

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA LAINNYA

BERITA TERKAIT