Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko, S. I. K., M. H, memimpin penandatangan integritas, perjanjian kinerja dan penyerahan RKA Polda Aceh Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Hotel Hermes, Banda Aceh, Kamis, 16 Januari 2025.
Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam siaran persnya.
Dikatakan Joko, Kapolda Aceh dalam kegiatan tersebut membacakan amanatnya diantaranya mengatakan, kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini merupakan awal dari proses penyerahan rencana kerja dan anggaran (RKA) Satker Tahun Anggaran 2025 kepada 48 Satker dan Satwil di jajaran Polda Aceh.
Berikutnya Kapolda Aceh menyebutkan, RKA nerupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suara lembaga. Ini merupakan penjabaran dari Renja dan Renstra dalam satu tahun anggaran, lanjut Joko.
Lebih lanjut dalam amanatnya, Kapolda Aceh menekankan, agar dipelajari dan ditelaah kembali DIPA RKA Tahun 2025, yang sudah dibagikan agar sesuai dengan target dan sasaran programnya, sambung Joko.
Kemudian, penekanan Kapolda Aceh, segera susun rencana pendistribusian anggaran dengan mempedomani rencana kerja tahunan, serta rencana penyerapan anggaran ( Disbursment plan) yang telah disusun oleh masing-masing Satker, urai Joko.
Para Kasatker, Kapolda Aceh mengharapkan harus mengerti dan memahami betul tentang tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel, Jelas Joko.
Berikutnya Kapolda mengatakan bagi Satker yang memiliki anggaran belanja modal, agar segera melakukan lelang pra DIPA dan menyelesaikan proses pengadaan barang dan jasa, ucap Joko.
Di akhir penekanan Kapolda Aceh, agar pedomani direktif Kapolri tentang pelaksanaan anggaran di lingkungan Polri Tahun Anggaran 2025, sebut Joko lagi.
Kegiatan yang dipimpin Kapolda Aceh tersebut, dihadiri Wakapolda Aceh, Irwasda, Para PJU Polda Aceh dan Para Kapolres jajaran Polda Aceh serta para undangan lainnya, tutup Joko.