Jumat Curhat, Warga Bisa Ngadu ke Kapolres Aceh Timur di Sini

Untuk kesekian kesekian kalinya Jumat Curhat bersama Kapolres Aceh Timur kembali dilaksanakan di wilayah Peureulak Barat. Warga bisa curhat masalah kamtibmas ke Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. Jumat, 29 September 2023.

Jumat Curhat merupakan program unggulan Polri di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Program ini bertujuan agar kepala satuan wilayah Polri menjemput bola keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban.

Lewat program Jumat Curhat, Kapolres Aceh Timur terjun langsung melihat dan mendengar keluhan serta persoalan yang dialami masyarakat untuk kemudian dicarikan solusi. Program ini diharapkan kian mendekatkan masyarakat dengan Polri. Sejak dihadirkan Polri, program Jumat Curhat direspons positif masyarakat.

“Jadi dari yang sudah kita jalankan di Jumat Curhat kebanyakan dari masyarakat ini rasa ingin tahunya sangat tinggi tentunya masalah pelayanan Kepolisian. Kemudian juga mengenai adanya gangguan dari masyarakat ketertiban di masyarakat bahkan yang bukan tugas Kepolisian pun disampaikan kepada kita,” kata Kapolres.

Alumni AKPOL 2002 ini menjelaskan beberapa keluhan yang disampaikan masyarakat seperti judi online, narkoba, knlapot brong hingga persoalan hewan ternak. Dia menilai Program Jumat Curhat ini sangat bermanfaat untuk menyerap keluhan warga.

“Oleh karena itu saya anggap bahwa kegiatan Jumat Curhat ini sangat sangat bermanfaat karena inilah membangun komunikasi dengan masyarakat,” ujar Kapolres.

Dalam kegiatan Jumat Curhat ini Kapolres membagikan kontak nomor WhatsApp (WA) kepada warga saat. Dia meminta warga melapor jika ada pihak yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Saya sudah menyiapkan nomor aduan dengan nomor WhatsApp saya, silakan apabila ada permasalahan kamtibmas dapat melaporkan langsung ke saya sehingga bisa ditangani secepat mungkin, ini nomor WA saya 0812 7799 2002.” Sebut Kapolres.

Disamping itu apabila warga melihat dan tertangkap tangan adanya kejahatan konvensional di lingkungannya, warga boleh untuk mengamankan terlebih dahulu untuk kecepatan dan tindakan awal, namun jangan ada kekerasan saat mengamankan pelaku kejahatan.

“Ada nomor aduan Kapolres silahkan lapor, pasti kami akan langsung tindak lanjuti. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA POPULER

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA LAINNYA

BERITA TERKAIT