Aceh Tamiang – Pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah (Ops PS) 2025 di wilayah hukum (Wilkum) Polres Aceh Tamiang terus bergulir memasuki hari ke-3 masih berlokasi di Jalan lintas Medan-Banda Aceh Simpang Kelana, Kota Kualasimpang, kabupaten setempat, Rabu, 16 Juli 2025.
Ops PS juga berbasis operasi rutin oleh Satlantas Polres Aceh Tamiang dan melibatkan personil dari Den POM AD kabupaten setempat dipimping langsung Kasatlantas, AKP Delyan Putra, S.H, M.H, tetap didampingi KBO Satlantas, Ipda Indra Maulana , S.H., kali ini mulai ke tahapan penertiban dan penindakan namun tetap dalam konteks humanis.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H, M.H. melalui Kasatlantas, AKP Delyan Putra, S.H, M.H., menyampaikan, Ops Patuh Seulawah ini sudah memasuki pada tahapan kegiatan dalam rangka penertiban dan penindakan bagi pengendara sudah mendapat teguran dan peringatan namun masih didapati lalai dan melanggar aturan berlalulintas di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.
Tujuan Ops tersebut atau bersamaan razia rutin ini untuk meminimalisir pelanggaran dan menurunkan serta mencegah kejadian kecelakaan lalulintas dalam wilayah hukum Polsek Aceh Tamiang.
“Meskipun dilakukan penertiban dan penindakan berupa tilang kepada pengendara kendaraan melintas masih melakukan pelanggaran tetapi tetap kita instruksikan personil sesuai aturan dan humanis, karena polri adalah pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat,” kata AKP Delyan Putra, S.H, M.H.
Sambung Kasatlantas, dengan adanya kegiatan tersebut warga masyarakat dapat mematuhi aturan berlalulintas serta menjaga keamanan dan ketertiban dalam berkendara di wilkum Polres Aceh Tamiang, terutama di jalur Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).
“Dengan tindakan ini, kita berharap angka pelanggaran aturan berlalulintas dan kasus kecelakaan lalulintas dapat terminimalisir hendaknya demi Kamtibmas di jalan bagi semua pengendara dan masyarakat pejalan kaki juga,” harap Kasatlantas Polres Aceh Tamiang.
Diakhiri penyampaian, Kasatlantas mengajak seluruh pengendara agar memiliki kesadaran, disiplin terhadap aturan berlalulintas, dan waspada terhadap resiko dari melanggar aturan hukum berlalulintas bagi diri sendiri dan orang lain.
“Mari kita bersama secara sadar dari diri kita sendiri menjadi warga negara yang baik dan taat hukum, terkhusus untuk keselamatan kita semua dalam berkendara,” ajak AKP Delyan Putra, S.H, M.H.
Dari kegiatan Ops PS hari ke-3 capaian hasil peneryiban dalam kontek humanis dan penindakan Tilang ada 36 tilang, meliputi STNK (16), SIM (10), dan kendaraan Roda Dua atau R2 (10).*