Banda Aceh – Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau biasa disingkat Divpropam Polri adalah salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal institusi Polri. Divpropam Polri berkedudukan langsung di bawah Kapolri.
Tugas Divpropam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan POLRI, serta pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS POLRI. Ditilik dari struktur organisasi dan tata cara kerjanya, Propam terdiri dari 3 (tiga) bidang fungsi dalam bentuk Instansi yaitu Biro Paminal, Wabprof dan Provos.
Sementara itu, Rabu (7/5/2025) di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, empat Polres jajaran Polda Aceh terima arahan divisi propam polri,.
Ke empat insitusi Polri tersebut diantaranya, Polresta Banda Aceh, Polres Sabang, Polres Aceh Besar da Polres Aceh Jaya.
Dalam arahan, Kabagyanduan Div Propam Polri, Kombes Pol Drs Nursyah Putra, M. Han menjelaskan, ada beberapa penekanan penting Kadiv Propam Polri yang harus dilaksanakan oleh Propam jajaran.
“Propam jajaran senantiasa mengingatkan dan mengawasi serta mengoptimalisasi APP terhadap anggota di lapangan, tingkatkan kegiatan kemasyarakatan dengan melibatkan unsur TNI dan lakukan pemantauan dan pencegahan terhadap sikap hedonisme yang ditujukan anggota Polri atau keluarga yang dapat menurunkan Citra Polri,” tutur KBP Nursyah Putra.
Awasi terus WhatsApp Group anggota Polri dari tingkat Tamtama hingga perwira, karena sering terjadi permasalahan yang muncul diawali dengan provokasi di dalam grup. Lalu, Propam berani mengingatkan kepada Kapolres, Wakapolres dan pejabat utama Polres untuk melaksanakan fungsi pengawasan organisasi yang terus berjalan dan jangan takut, sambungnya.
“ Propam jajaran merupakan perpanjangtangan dari Propam polda yang suatu saat bisa dievaluasi jabatannya untuk diganti,” sebut KBP Nursyah Putra yang juga kelahiran Aceh ini
Kemudian, Propam Polri mulai dari satuan tingkat terbawah sampai dengan tingkat Mabes Polri Harus satu tarikan, jalin sinergitas bersama dengan satuan TNI di level kewilayahan serta laksanakan proses yang cepat, tepat, transparan dan akuntabel dalam penegakan pelanggaran disiplin dan KKEP, tambahnya.
Kabagyanduan Divisi Propam Polri mengatakan, tegas dalam mengambil keputusan.
Ia juga mengingatkan personil Propam tidak boleh arogan, peka terhadap persoalan anggota, mitigasi yang sudah terjadi terkait perilaku anggota yang menyimpang.
Pada kegiatan colling system, terus dilakukan terkait Kamtibmas secara aman dan kondusif, dan berikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk bakti sosial serta tingkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat
“Personil Propam sebagai pioneer dalam memberikan contoh yang baik terhadap personel satker lainnya,” pungkasnya.
Dalam kegiatan supervise tersebut, Kabagyanduan Div Propam Polri, Kombes Pol Drs Nursyah Putra didampingi oleh Kombes Bulang Bayu Samudra dan Wakapolresta Banda Aceh AKBP Henki Ismanto.