Dirlantas Polda Aceh Hadiri Apel Deklarasi Perang terhadap Narkoba, Premanisme, Pekat, dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Aceh Tenggara

Kutacane — Mewakili Kapolda Aceh, Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy menghadiri Apel Deklarasi Perang terhadap Narkoba, Premanisme, Penyakit Masyarakat (Pekat), dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Pemuda, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu, 1 Juni 2025.

Kapolda Aceh Irjen Dr. Achmad Kartiko, melalui Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy menyampaikan bahwa Provinsi Aceh sebagai wilayah yang menjunjung tinggi nilai-nilai religius, adat istiadat, dan martabat kemanusiaan, tidak boleh dibiarkan tercemar oleh bahaya laten narkoba, premanisme, penyakit masyarakat, serta perilaku tidak tertib di jalan raya.

“Apel deklarasi hari ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan manifestasi nyata dari komitmen serta tanggung jawab moral dan institusional kita semua. Ini adalah pernyataan bahwa kita tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk kejahatan yang mengancam masa depan masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya Aceh,” kata Iqbal.

Ia menekankan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas. Narkoba bukan hanya merusak fisik dan psikis individu, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga, melemahkan produktivitas bangsa, dan menjadi sumber konflik sosial serta tindak kriminal lainnya.

“Kita memerlukan pendekatan preventif dan preemtif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Edukasi di sekolah, pengawasan dalam keluarga, pembinaan komunitas, dan kolaborasi antarlembaga merupakan langkah-langkah yang wajib kita wujudkan bersama,” ujarnya.

Selain itu, premanisme dan pekat disebut sebagai bentuk penyakit sosial yang merusak norma, mengganggu ketertiban umum, dan menciptakan rasa takut di tengah masyarakat. Karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dengan prinsip zero tolerance, namun tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan keadilan.

“Seluruh jajaran harus memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat. Hadirkan rasa aman di pasar, terminal, pelabuhan, jalan raya, dan ruang-ruang publik lainnya,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keselamatan berlalu lintas. Menurutnya, setiap nyawa di jalan raya sangat berharga. Kecelakaan lalu lintas bukan hanya akibat faktor teknis, tetapi juga karena kelalaian, ketidakpatuhan, dan budaya tertib yang masih rendah.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Polri akan terus melakukan kampanye edukatif, operasi simpatik, dan penegakan hukum secara konsisten. Tapi polisi tidak bisa bekerja sendiri. Saya mengajak orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk menanamkan budaya tertib lalu lintas sejak dini kepada generasi muda,” ujarnya.

Ia menegaskan, deklarasi hari ini harus diimplementasikan dalam aksi nyata dan jangan berhenti di spanduk atau baliho, tetapi harus dilanjutkan dalam aksi kolektif yang berkelanjutan, terukur, dan berdampak.

“Mari kita bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk Aceh yang lebih aman, sehat, dan beradab,” pungkas Dirlantas.

Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda Aceh, khususnya kepada Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri beserta jajaran, atas keberhasilan dan peran aktif dalam pencegahan, pemberantasan, serta penyalahgunaan narkoba di Bumi Sepakat Segenep.

Menurut Bupati, keberhasilan tersebut merupakan prestasi yang layak diapresiasi. Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pun memberikan sertifikat penghargaan kepada Kapolres dan jajarannya sebagai bentuk terima kasih atas kontribusi nyata mereka dalam mendukung program P4GN-PN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika).

Di samping perang terhadap narkoba, Pemkab Aceh Tenggara juga menegaskan komitmen dalam mengampanyekan tertib berlalu lintas. Ia menyebutkan bahwa kecelakaan lalu lintas di Aceh kini sudah masuk dalam kategori darurat.

“Ini bukan sekadar musibah biasa. Faktanya, kecelakaan lalu lintas merupakan mesin pembunuh utama di Aceh. Dari Januari hingga 25 Mei 2025, tercatat 1.293 kasus kecelakaan lalu lintas di seluruh Aceh, dan 31 kasus terjadi di Aceh Tenggara. Ironisnya, mayoritas korban adalah generasi muda usia produktif, yakni 17 hingga 29 tahun,” ungkapnya.

“Semoga apel deklarasi ini menjadi titik awal gerakan bersama yang masif. Mari jadikan deklarasi ini sebagai gerakan kolektif demi masa depan Aceh Tenggara yang lebih baik. Kita satukan suara dan langkah dalam memerangi narkoba dan segala bentuk penyakit masyarakat,” tutup Salim Fakhry.

Apel deklarasi ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan naskah deklarasi perang terhadap narkoba, premanisme, pekat, serta kampanye keselamatan berlalu lintas tahun 2025. Sebelumnya, kegiatan juga diisi dengan senam bersama masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA POPULER

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA LAINNYA

BERITA TERKAIT