Cegah Premanisme, Polres Aceh Timur Bentuk Tim Satgas Anti Premanisme

Aceh Timur – “Dinamika Kamtibmas saat ini diwarnai dengan semakin maraknya aksi premanisme baik oleh perorangan, kelompok, organisasi, masyarakat tertentu yang disertai aksi anarkis sehingga menyebabkan terganggunya situasi kamtibmas dan mengganggu iklim investasi di Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Polres Aceh Timur didukung oleh Satbrimob Polda Aceh telah membentuk Tim Satgas Anti Premanisme.”

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. saat memimpin Apel Gelar Pasukan Pembentukan Tim Anti Premanisme Dalam Rangka Operasi Pekat Seulawah Tahun 2025 Polres Aceh Timur pada Kamis, (08/05/2025) pagi.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, Satgas Anti Premanisme ini merupakan instruksi dari dari Mabes Polri. Tujuannya yakni menciptakan wilayah yang kondusif, salah satunya dengan pemberantasan aksi premanisme.

“Hari ini Polres Aceh Timur membentuk Satgas Anti Premanisme dan langsung bergerak. Tujuannya jelas untuk menjaga kamtibmas wilayah hukum Polres Aceh Timur dari aksi premanisme,” kata Kapolres.

Disebutkan, Satgas Anti Premanisme dibentuk dengan melibatkan 32 (tiga puluh dua) personel yang terdiri dari; 10 (sepuluh) personel Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiah Satbrimob Polda Aceh, 8 (personel) personel Sat Samapta Polres Aceh Timur, 8 (delapan) personel penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Timur, 5 (lima) personel Sat Intelkam Polres Aceh Timur, dan 1 (satu) personel Sie Humas Polres Aceh Timur.

Menurut Irwan, anggota dalam Satgas Antipremanisme memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Seperti ada anggota Satsamapta bertugas melaksanakan pembinaan atau sosialisasi terkait anti premanisme kepada masyarakat.

“Kemudian untuk personel dari intelijen melaksanakan deteksi dini. Dilanjutkan dengan anggota reskrim yang bertugas memberantas atau tindak lanjut,” sebut Kapolres.

Alumni AKPOL 2006 ini juga menyinggung sasaran aksi pemberantasan premanisme berbagai oknum-oknum yang meresahkan warga. Seperti pemerasan dan lain sebagainya. Selain itu, adanya deteksi dini keberadaan organisasi masyarakat atau ormas yang meresahkan.

“Tindakannya pertama sosialisasi, preventif dan jika memungkinkan akan kami tindak tegas. Yang jelas segala bentuk premanisme harus ditindaklanjuti, agar tidak meresahkan masyarakat sehingga terjaminnya stabilitas Kamtibmas dan iklim investasi di Kabupaten Aceh Timur.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

Usai apel, Tim Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Timur melaksanakan patroli wilayah dengan menyasar ke sejumlah wilayah atau lokasi yang rawan terjadinya aksi premanisme.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Sebelumnya
Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Amankan 66 Preman Serang. Polres Serang dan Polsek jajaran mengamankan 66 preman selama sepekan Operasi Pekat Premanisme. Sebagian besar dari para pelaku premanisme tersebut adalah oknum anggota ormas. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menerangkan, dari jumlah tersebut, 13 di antaranya diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengancaman, kepemilikan senjata, tindak kekerasan, serta penipuan terhadap pencari kerja di sejumlah perusahaan. “Sejak dimulainya Operasi Pekat Premanisme pada 1 Mei kemarin, sebanyak 66 pelaku berhasil kita amankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serang. Sebagian besar adalah oknum ormas,” ujarnya, Kamis (8/5/25). AKBP Condro menjelaskan bahwa 2 dari 13 tersangka diketahui terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “13 orang sudah diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan ada 2 pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Untuk yang narkoba masih kita kembangkan guna menangkap jaringannya,” jelasnya. Terkait pelaku premanisme lainnya, ujar AKBP Condro, pihaknya telah memulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana. Meski demikian, sebelum dipulangkan terlebih dahulu, mereka menjalani pesantren kilat dan siraman rohani di Masjid As-Salam dibawah bimbingan imam mesjid dan pengawasan Kapolres. “Usai menjalani pesantren kilat, para pelaku premanisme, selanjutnya membuat pernyataan tertulis tidak akan lagi melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Dan diberi nasihat agar tidak bosan mencari pekerjaan yang layak agar mendapat penghasilan tetap untuk keluarga,” ungkapnya. Kapolres mengatakan, operasi pemberantasan premanisme berkelanjutan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto untuk mengatasi praktik premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. Operasi pemberantasan preman ini dilakukan dengan penegakan hukum. “Ini adalah upaya Polri dalam memberikan rasa aman, terutama bagi para pelaku usaha serta masyarakat,” ujarnya.
Artikel Selanjutnya

BERITA POPULER

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA LAINNYA

BERITA TERKAIT