Brigjen Armia Fahmi Diangkat sebagai Sahlisosbud Kapolri

Banda Aceh — Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi diangkat dalam jabatan baru sebagai Sahlisosbud Kapolri. Jabatan yang ditinggalkannya itu akan diisi oleh Kombes Misbahul Munauwar, yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Aceh.

Sedangkan jabatan Irwasda Polda Aceh yang ditinggalkan Kombes Misbahul Munauwar akan diisi oleh Kombes Djoko Susilo, yang sebelumnya menjabat Irbidjemensdm I Itwil IV Itwasum Polri.

Mutasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor: ST/1821/VIII/KEP./2024, yang ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo, pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan adanya mutasi pejabat di lingkungan Polda Aceh. Promosi dan mutasi tersebut adalah hal biasa dalam rangka kebutuhan organisasi, pembinaan karier, tour of duty, serta tour of area.

“Benar, bahwa Brigjen Armia Fahmi diangkat dalam jabatan baru sebagai Sahlisosbud Kapolri. Untuk jabatan Wakapolda Aceh akan diisi Kombes Misbahul Munauwar, yang sebelumnya menjabat Irwasda,” kata Joko, dalam rilisnya, Jumat, 23 Agustus 2024.

Sekadar informasi, setelah diangkat sebagai Sahlisosbud Kapolri, Brigjen Armia Fahmi juga telah dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi dari Brigjen ke Irjen atau jenderal bintang dua, melalui upacara resmi di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.

Brigjen Armia Fahmi merupakan lulusan Akabri 1990. Polisi kelahiran 12 Oktober 1966 itu sarat pengalaman di Bidang SDM.

Ia memulai kariernya di kepolisian sebagai Pama Polda Sulselra. Selanjutnya, dia pernah menjabat Kapolsek Tempe Polres Wajo Polda Sulselra, Kapolsekta Medan Baru Polda Sumut, LO Polri di Penang Malaysia, Wakapolres Tapanuli Tengah, Wakapolres Asahan, Kapolres Gayo Lues, dan sebagai Kapolres Aceh Tamiang pada tahun 2010.

Kemudian, jenderal polisi yang berasal dari Aceh Tamiang itu juga sempat menjabat sebagai KA SPN Polda Aceh pada tahun 2016, Irwasda Polda Sumut pada tahun 2020, dan terakhir sebagai Wakapolda Aceh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA POPULER

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA LAINNYA

BERITA TERKAIT