Aceh Besar, – Bhabinkamtibmas Polsek Kota Jantho Polres Aceh Besar menghadiri undangan Pembagian BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) kepada Keluarga Penerima Manfaat di Desa Ateuk Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar, Minggu (15/06/2025)
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BLT dapat berjalan dengan lancar dan tertib, serta dalam kesempatan tersebut mensosialisasikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Untuk warga Desa Ateuk Kecamatan Seulimeum penerima BLT-DD Tahun 2025 Periode Bulan April s/d Juni ini berjumlah 21 KK, dengan total dibayarkan Rp.18.900.000 ( Delapan Belas Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah)
Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Seulimeum Iptu Bustamam S.E., membenarkan kegiatan anggotanya dan menerangkan bahwa Personel kita selalu siap mendampingi kegiatan kegiatan pemerintah Desa guna mendukung Program Pemerintah.” ungkap Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Ateuk memberikan himbauan kepada warga penerima bantuan agar menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya dan memberikan pesan pesan Kamtibmas.
Kegiatan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polsek Seulimeum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Polsek Seulimeum terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.