Tertib Berlalu Lintas Bukan Karena Ada Polisi

Oleh: Ferdi Dakio, S.I.K.
Serdik Sespimmen Dikreg ke-67

Ada kebiasaan menarik yang sering terlihat di jalan raya. Ketika melihat polisi dari kejauhan, sebagian pengendara spontan memperbaiki posisi helm, memasang sabuk pengaman, menurunkan kecepatan, atau memastikan telepon genggam tidak lagi berada di tangan.

Perilaku tersebut menunjukkan satu hal: seseorang sebenarnya mengetahui aturan, tetapi kepatuhannya terkadang baru muncul ketika merasa sedang diawasi.

Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2026 yang akan berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, persoalan ini menjadi relevan untuk kita renungkan. Apakah kita tertib berlalu lintas karena takut ditilang, atau karena memahami bahwa aturan tersebut dibuat untuk melindungi keselamatan?

Dari Takut Ditilang Menjadi Sadar Risiko

Dalam perilaku sosial, kepatuhan dapat muncul karena adanya pengawasan dan ancaman sanksi. Seseorang mematuhi aturan karena mengetahui ada konsekuensi ketika melanggarnya.

Pendekatan seperti ini tetap diperlukan dalam penegakan hukum. Namun dalam keselamatan berlalu lintas, kepatuhan yang hanya bergantung pada keberadaan petugas memiliki keterbatasan.

Polisi tidak mungkin berada di setiap ruas jalan selama 24 jam.

Karena itu, kepatuhan yang lebih kuat adalah kepatuhan yang tumbuh dari kesadaran terhadap risiko.

Menggunakan helm, misalnya, bukan sekadar agar tidak ditilang. Helm melindungi bagian tubuh yang sangat rentan ketika terjadi benturan. Sabuk pengaman bukan perlengkapan yang digunakan karena ada operasi kepolisian. Fungsinya adalah menahan tubuh ketika kendaraan mengalami benturan atau berhenti secara mendadak.

Begitu pula larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara. Persoalannya bukan semata-mata pelanggaran aturan, tetapi hilangnya konsentrasi dalam hitungan detik yang dapat berakibat fatal.

Operasi Patuh adalah Momentum

Operasi Patuh Seulawah 2026 dapat menjadi momentum untuk membangun kebiasaan tersebut.

Polresta Banda Aceh telah menyampaikan bahwa operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan. Pendekatan edukatif dan persuasif juga dikedepankan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di jalan.

Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melawan arus, menggunakan tanda nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, serta penggunaan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.

Semua itu sebenarnya mempunyai satu benang merah: mengurangi risiko di jalan raya.

Keselamatan Tidak Mengenal Ada atau Tidaknya Operasi

Masyarakat tidak perlu menunggu Operasi Patuh untuk memeriksa kondisi kendaraan, membawa SIM dan STNK, mengenakan helm, memasang sabuk pengaman, atau berhenti menggunakan telepon genggam ketika berkendara.

Sebab kecelakaan juga tidak memilih apakah hari itu sedang ada operasi kepolisian atau tidak.

Tujuan akhir dari penegakan hukum lalu lintas bukan sebanyak-banyaknya memberikan sanksi. Yang jauh lebih penting adalah terbentuknya budaya tertib berlalu lintas ketika ada maupun tidak ada petugas.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan keselamatan berlalu lintas bukanlah seberapa tertib seseorang ketika melihat polisi.

Ukuran sesungguhnya justru terlihat ketika tidak ada seorang pun yang mengawasi, tetapi kita tetap memilih berhenti saat lampu merah, tetap memakai helm, tetap memasang sabuk pengaman, dan tetap menghormati pengguna jalan lainnya.

Polisi tidak mungkin berdiri di setiap persimpangan. Namun kesadaran dapat ikut bersama kita sepanjang perjalanan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA POPULER

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA LAINNYA

BERITA TERKAIT