Aceh Tenggara – Guna menciptakan rasa aman dan menindak tegas aksi-aksi premanisme di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, jajaran Polres Aceh Tenggara bersama Satuan Brimob melaksanakan Patroli Perintis Presisi dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Patroli gabungan ini melibatkan personel Tim TRC (Tim Reaksi Cepat) dan Satuan Brimob Pemburu Preman, yang menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Sasaran utama patroli ini adalah tempat-tempat keramaian seperti terminal, pasar, pusat perbelanjaan, serta kawasan pemukiman dan lokasi lain yang berpotensi terjadi praktik premanisme.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas dan terukur dalam rangka menindaklanjuti arahan pimpinan Polri terkait pemberantasan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Premanisme adalah musuh bersama. Kami akan terus gencarkan patroli dan penindakan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Aceh Tenggara. Kehadiran polisi harus benar-benar dirasakan dan dilihat langsung oleh masyarakat,” tegas Kapolres.
Selama pelaksanaan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya praktik premanisme dan pungutan liar. Selain itu, petugas turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Patroli berlangsung dalam keadaan aman dan tertib, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan kehadiran aparat di tengah-tengah mereka. Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus melindungi dan melayani masyarakat secara profesional, humanis, dan presisi.