Tim Divisi Hukum (Divkum) Polri menggelar kegiatan focus group discussion (FGD) tentang hak asasi manusia (HAM) di Polda Aceh, Senin 26 Juni 2023.
Tim Divkum Polri dipimpim Karo Bankum Divkum Polri Brigjen Pol. Imam Sayuti, S.H., M. H., M. B. L, kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam siaran persnya.
” Kegiatan FGD itu digelar di Aula Machdum Sakti, Lantai 3 Polda Aceh dan saat pembukaan dipimpin Karo Bankum Divkum Polri dan didampingi Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Muhamad Setyobudi Dwiputro, S. I. K, dan Kabidkum Polda Aceh Kombes Wika Hardianto, S.H,., S. I. K., M.H, ” sebut Kabid Humas.
Kemudian kegiatan itu dihadiri Perwira dan staf Bidkum Polda Aceh serta peserta FGD sejumlah personel dari penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh, penyidik Ditresnarkoba Polda Aceh, penyidik Ditreskrimum Polda Aceh, penyidik Ditlantas Polda Aceh, penyidik Ditpolairud Polda Aceh dan seorang personel Dittahti Polda Aceh, kata Kabid Humas.
Selanjutnya peserta FGD terdiri dari sejumlah KBO Satreskrim dan KBO Satresnarkoba Polres jajaran Polda Aceh, lanjut Kabid Humas.
FGD itu bertemakan ” Perlakuan tersangka di lingkungan Polri dalam perspektif HAM, ” jelas Kabid Humas.
Karo Bankum Divkum Polri saat pembukaan FGD tersebut membacakan amanat tertulis Kadivkum Polri, lanjut Kabid Humas.
Dengan kegiatan FGD tersebut, tentunya diharapkan para pesertanya mendapat pembekalan dan menjadi referensi dalam pelaksanaan tugas di kesatuan masing-masing nantinya, tutur Kabid Humas lagi.
Kegiatan FGD turut diwarnai pembacaan do’a yang dipimpin PNS Bidkum Polda Aceh Penata TK I Nurdin, S. Ag, dan turut menghadirkan sejumlah pemateri lainnya, pungkas Kabid Humas.