Kuta Cane – Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tenggara telah melaksanakan kegiatan Pengamanan (PAM) dan Peneguran secara humanis di sejumlah titik rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 24 April 2025, dimulai pukul 10.15 WIB di Jalan Jend. Ahmad Yani Kutacane, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara. Personil yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Iptu B. Sembiring sebagai Kepala Bidang Operasional (KBO) Satlantas Polres Aceh Tenggara, Aiptu Irwansyah, S.H sebagai Kepala Unit Turjawali Satlantas, dan personel Unit Turjawali Satlantas Polres Aceh Tenggara lainnya.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengamankan sejumlah titik rawan kemacetan serta mengurangi pelanggaran peraturan lalu lintas guna menciptakan Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.
Selama kegiatan berlangsung, telah dilakukan tindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas dengan cara memberikan teguran dan nasehat secara humanis. Tindakan hukum berupa teguran ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tertib dan disiplin selama berlalu lintas.
Terciptanya situasi arus lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar di wilayah tersebut.
Peneguran secara humanis dilakukan dengan lancar dan tanpa kejadian yang tidak diinginkan.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dapat semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.