Takengon – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi terutama saat musim kemarau, jajaran Polres Aceh Tengah gencar melakukan Sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat.
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan ancaman bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan, terganggunya aktifitas masyarakat serta sumber daya alam seperti tumbuhan dan hewan.
Terkait itu, Polsek Pegasing melaksanakan Sosialisasi dan menghimbau masyarakat secara langsung, kemudian menempel dan membagikan brosur himbauan pencegahan Karhutla kepada warga masyarakat.
Selain itu juga melakukan pemasangan spanduk himbaun Forkopimda Aceh Tengah terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan di beberapa titik rawan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah, Selasa 20 Juni 2023.
Pemasangan spanduk himbauan serta pencegahan dengan cara menggandeng aparat kampung dan masyarakat supaya dapat mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan,” Pungkas Kapolsek Pegasing Ipda Denny.
Diharapkan dengan pemasangan Spanduk forkopimda ini, Camat berserta Reje dan aparatur kampung Di kecamatan Pegasing lebih aktif lagi memberitahukan serta menghimbau kepada warganya untuk tidak membakar hutan dan lahan,” Ujar Kapolsek
Polri hadir untuk melindungi, mengayomi dan melayani serta menjaga keamanan dan ketertiban, dengan aktif melaksanakan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran lahan dan hutan dengan para tokoh adat, tokoh pemuda dan masyrakat sehinga tidak kebakaran lahan dan hutan tidak terjadi lagi.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,SIK,MH, melalui Kapolsek Pegasing Ipda Denny Zhahryanto Situmorang,SE, mengatakan, pemasangan spanduk ini agar mudah dilihat dan dibaca dan dipahami oleh warga masyarakat.
Hal ini juga untuk mengajak warga masyarakat samakan gerak dan langkah untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) .