Polres Bireuen Amankan Remaja Lakukan Tawuran Gunakan Senjata Tajam

Bireuen – Polres Bireuen kembali mengamanankan para remaja yang melakukan aksi Tawuran dengan menggunakan senjata tajam, di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh Kecamatan Kuta Blang pada minggu 15 Desember 2024 dini hari

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen saat Konferensi Pers yang digelar digazebo Mapolres Bireuen, Senin 16 Desember 2024 sore

Kapolres Bireuen mengatakan, penangkapan tersebut atas dasar laporan Masyarakat dan Bukti Video mereka yang menjadi Viral di Media Sosial

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H.., mengatakan ketujuh remaja tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, tentang tindak pidana membawa senjata tajam Jo Pasal 55 KUHPidana Jo UU RI No 11 Tahun 2012, tentang sistem peradilan pidana anak

” kami sudah mengamankan tujuh remaja yang terlibat aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam, yang terjadi dijalan Lintas Medan ‘ Banda Aceh Kecamatan Kuta Blang, kami terus melakukan pengembangan, sehingga bisa kami tangkap semua remaja yang terlibat tawuran ini, ini tentunya tanggung jawab kita semua, mengingat mereka rata – rata masih anak dibawah umur, saya berharap kepada para orang tu untuk tingkatkan pengawasan kepada Putra – putranya, sehingga kejadian ini tidak terulang lagi” ucap AKBP Jatmiko

Ketujuh remaja yang ditangkap diantaranya, RU(14) Pelajar Warga Muara Batu Aceh Utara, FA(16) Pelajar Warga Muara Batu Aceh Utara, RI(16)Pelajar Warga Peusangan, MF(15) Pelajar Warga Muara Batu Aceh Utara, SB(15) Pelajar Warga Muara Batu Aceh Utara, IB(17) Pelajar Warga Muara Batu Aceh Utara dan MA(15) Pelajar Warga Muara Batu Aceh Utara

Barang bukti yang disita berupa 3 sepeda Motor, 5 Senjata Tajam Jenis Celurit dan Pedang serta 3 Unit HP

Polres Bireuen selama ini sudah melakukan Upaya – upaya dengan melakukan Patroli Rutin, Pendataan kelompok Remaja Terlibat Tawuran, Sosialisasi kesekolah, ini tentunya guna mengantisipasi dan mencegah terkait dengan aksi kenakalan remaja yang melakukan konvoi kenderaan, balap liar hingga tawuran dengan menggunakan senjata tajam

Sebelumnya, tujuh remaja yang ditangkap tersebut, diberikan Siraman Rohani dan Bimbingan oleh Kapolres Bireuen dan Ustad di Mushalla Babut Taqwa Mapolres Bireuen, kegiatan diisi dengan pembacaan surat Yasin, Ceramah dan Peusijuk

Pada acara tersebut turut dihadiri orang tua dari remaja tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Bireuen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA POPULER

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA LAINNYA

BERITA TERKAIT