Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Amankan Pria dengan 6,43 Gram Sabu

Pidie Jaya, 9 Juli 2026 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya mengamankan seorang pria berinisial TM (35) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita empat paket sabu dengan berat bruto sekitar 6,43 gram.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Banda Aceh–Medan, Gampong Raya, Kecamatan Trienggadeng. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan TM yang saat itu berada di lokasi menggunakan kendaraan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket yang diduga sabu, terdiri dari dua paket berukuran sedang dan dua paket berukuran kecil. Barang tersebut ditemukan di dalam kendaraan yang digunakan TM.

Selain empat paket sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam Vivo Y28 warna hijau dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BK 5894 NAS.

Dalam pemeriksaan awal, TM mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Kabupaten Aceh Timur untuk mencari pihak yang diduga menjadi pemasok narkotika.

Namun, upaya penangkapan terhadap orang yang diduga terkait dalam perkara tersebut belum berhasil karena yang bersangkutan diduga telah melarikan diri.

Pada Kamis (9/7/2026), TM bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pidie Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman perkara, termasuk pemeriksaan barang bukti melalui laboratorium forensik dan proses pemberkasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Pidie Jaya melalui Kasat Resnarkoba AKP Marjuli mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pidie Jaya.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Marjuli.

Polres Pidie Jaya menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui penindakan maupun pencegahan, dengan melibatkan peran serta masyarakat.

Sumber: Humas Polres Pidie Jaya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA POPULER

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA LAINNYA

BERITA TERKAIT