Tapaktuan, 16 Juli 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Selatan bersama PT Jasa Raharja Samsat Induk Tapaktuan menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di rumah duka, Desa Air Berudang, Kecamatan Tapaktuan, Kamis (16/7/2026).
Penyerahan santunan dipimpin Kasat Lantas Polres Aceh Selatan AKP Aiyub, didampingi Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Induk Tapaktuan Andri Yanto, personel Unit Gakkum Satlantas, serta perangkat desa.
Santunan diberikan kepada ahli waris almarhumah Jusniar yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada Sabtu (11/7/2026) di Jalan Nasional Tapaktuan–Blangpidie, Gampong Air Berudang, Kecamatan Tapaktuan.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi Polri dan PT Jasa Raharja dalam membantu keluarga korban sekaligus memastikan hak santunan dapat diterima oleh ahli waris yang berhak.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Lantas AKP Aiyub menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Kami turut berduka cita atas musibah yang dialami keluarga. Semoga santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga. Ini juga menjadi bentuk kehadiran negara melalui Polri dan Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKP Aiyub.
Keuchik Gampong Air Berudang turut menyampaikan apresiasi kepada Polres Aceh Selatan dan PT Jasa Raharja atas perhatian yang diberikan kepada keluarga korban. Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi keluarga yang sedang menghadapi masa duka.
Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Selain menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas, Polri juga hadir memberikan perlindungan dan dukungan kepada masyarakat yang mengalami musibah.
Sumber: Humas Polres Aceh Selatan










