Banda Aceh – Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi bea siswa pada BPSDM Aceh yg ditangani Ditreskrimsus Polda Aceh saat ini dalam tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, Selasa, 21 April 2026, mengatakan, Dari asil penyidikan berupa berkas perkara sudah dikirimkan ke JPU, ada 2 Berkas yg sdh dinyatakan lengkap okeh JPU dan tsknya sdh diserahkan juga ke JPU,
sedangkan berkas lainnya dikembalikan untuk dilengkapi. Saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan instansi terkait utk dapat memintai keterangan saksi-saksi dalam rangka memenuhi petunjuk jaksa tersebut, sambungnya.
Setelah selesai memenuhi petunjuk jaksa berkas akan segera dikirim kembali, pungkas Kabid Humas.










