Sigli, 17 Juli 2026 — Setelah tujuh tahun menjadi buronan, KHAIDIR bin M. Kasem, tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Gampong Mancang, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Pidie.
KHAIDIR ditangkap pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Sesongo, Gampong Alur Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Saat ditangkap, tersangka diketahui bekerja sebagai petani kopi.
Kasus yang menjerat KHAIDIR berkaitan dengan dugaan penyimpangan APBG Gampong Mancang Tahun Anggaran 2016 dan 2017. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019 dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah tidak memenuhi panggilan penyidik.
Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Mirzan bersama Kanit Idik III Tipidkor Ipda Muhammad Naufal Asyrof dan personel Satreskrim Polres Pidie.
Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Mirzan mengatakan, selama proses penyidikan, penyidik telah beberapa kali memanggil tersangka. Namun, KHAIDIR tidak memenuhi panggilan dan memilih melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka sempat melarikan diri ke Malaysia selama sekitar tiga tahun. Setelah kembali ke Aceh, yang bersangkutan berpindah-pindah tempat tinggal di sejumlah kabupaten untuk menghindari petugas,” ujar Iptu Mirzan.
Dari hasil penyelidikan berkelanjutan, polisi akhirnya mengetahui keberadaan KHAIDIR di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Tim Satreskrim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Setelah ditangkap, KHAIDIR dibawa ke Polres Pidie untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Iptu Mirzan menegaskan, Polres Pidie akan terus melakukan penegakan hukum terhadap perkara tindak pidana korupsi dan berupaya mencari para tersangka yang masih melarikan diri.
“Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan bahwa proses hukum tetap berjalan meskipun tersangka berupaya menghindar selama bertahun-tahun. Kami akan terus melakukan upaya untuk menemukan dan mengamankan tersangka yang masih menjadi buronan,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polres Pidie










